Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang 2024
- Padang Viva
Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menerbitkan surat bernomor 435/PL.02.2-Pu/1371/2024. Surat ini, berisi tentang pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengatakan, untuk jadwal pendaftaran bagi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Padang, dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dan lokasi pendfataran di Kantor KPU Kota Padang.
Pada Pilkada Serentak tahun ini, KPU Kota Padang mengikutinya sesuai arahan KPU RI, sehinga untuk persyaratan pendaftaran bakal paslon mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik, berdasarkan Keputusan KPU Kota Padang Nomor 1201 Tahun 2024, syarat minimum suara sah 35.056.