Mengenal Padang Bagoro, Program Hebat di Masa Hendri Septa
- Padang Viva
"Program baik ini terus berlanjut dan dipertahankan karena bermanfaat," ujarnya.
Menurut Fadel, Padang Bagoro bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya pengurangan sampah.
Upaya pengurangan sampah merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah yang targetnya adalah 30% dari timbunan sampah Kota Padang yang mencapai 647 ton per hari. Sedangkan, sisanya 70% merupakan target penanganan sampah.
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 yang kemudian diturunkan dalam Perda Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, pengurangan sampah meliputi upaya pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah.
Sedangkan, penanganan sampah meliputi: pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan akhir sampah.
Fadel mengatakan Padang Bagoro membantu mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
"Di samping itu, juga mengurangi sampah tidak terkelola yang masuk ke perairan sungai dan laut melalui penghilangan TPS liar," ujarnya.