Tahun Depan Tarif PDAM di Kota Padang Disesuaikan
- Diskominfo Padang
Padang – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) kota Padang berencana menyesuaikan tarif secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2030.
Tarif yang disesuaikan adalah tarif yang selama ini diberikan subsidi.
Rencana itu, didukung Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar. Menurutnya, dalam rentang lima tahun, PDAM Padang akan melakukan kenaikan tarif rata-rata sebesar Rp740.
Rinciannya, naik Rp754 pada 2025, Rp481 pada 2026, Rp340 pada 2027, Rp430 pada 2028, Rp492 pada 2029, dan Rp510 pada 2030.
Sebagai contoh kata Andree, pelanggan rumah tangga dengan pemakaian air 10 meter kubik yang saat ini membayar Rp39.500, setelah kenaikan pada tahun 2025 akan membayar Rp41.500.
“Kami menyadari bahwa kenaikan ini memiliki konsekuensi politik, tapi ini adalah langkah bersama yang perlu diambil untuk peningkatan pelayanan,” ujar Andree Algamar, Senin 2 Desember 2024.
Andree mengapresiasi langkah PDAM yang telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik dengan berbagai stakeholder dan masyarakat terkait rencana kenaikan tarif.