Komitmen Pemkab Solsel Perkuat Prinsip Transparasi
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), dalam Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD terkait Pelaksanaan Tindak LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRD Solok Selatan pada Rabu (22/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Syamsurizaldi menyampaikan ajakan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk bersama-sama memegang teguh komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan pemerintahan.
Beliau juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersikap terbuka dan responsif dalam menanggapi berbagai temuan yang disampaikan oleh BPK.
Sejalan dengan itu, proses perbaikan dan tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut akan dilaksanakan secara bersama-sama dengan DPRD, dengan mengedepankan objektivitas dan dorongan untuk perbaikan yang maksimal.
Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab di masa yang akan datang.
Menyikapi sejumlah temuan yang disampaikan oleh BPK RI terkait pelaksanaan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan memberikan sejumlah masukan konstruktif.
Masukan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perencanaan hingga realisasi berbagai kegiatan pemerintahan di masa mendatang.
Rekomendasi dari DPRD ini secara resmi tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Solok Selatan terhadap Pelaksanaan Tindak Lanjut LHP BPK atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Solok Selatan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Beberapa poin utama dalam rekomendasi tersebut meliputi upaya perbaikan pengendalian internal serta peningkatan sistem peringatan dini dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah, terutama pada pelaksanaan kegiatan fisik.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan peningkatan kualitas dan kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pelatihan pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan PPK dalam melakukan perencanaan dan pengawasan kegiatan secara lebih efektif.
Sejumlah rekomendasi lain yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Solok Selatan adalah perlunya penyesuaian terhadap sejumlah aturan yang berlaku serta penyusunan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang jelas dalam setiap penyelenggaraan kegiatan dan penggunaan anggaran daerah.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya temuan-temuan serupa di kemudian hari.
Terkait dengan temuan-temuan BPK tersebut, berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah melakukan pembahasan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Solok Selatan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan oleh DPRD.
Beliau menekankan bahwa rekomendasi ini hendaknya dijadikan pedoman utama dalam menyelesaikan berbagai temuan BPK pada Tahun Anggaran 2024.
"Maka Keputusan DPRD akan diserahkan kepada Bupati untuk dapat ditindaklanjuti dan dijadikan pedoman dalam penyelesaian temuan-temuan BPK sebagaimana yang terdapat dalam LHP tersebut," tegas Martius.
Penyerahan rekomendasi ini menandai langkah penting dalam upaya bersama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Solok Selatan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.