Sah, Pemkab Dharmasraya dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Humas Pemkab Dharmasraya
DPRD Dharmasraya secara bulat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, menandakan solidnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Annisa menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD Dharmasraya dan berterima kasih atas sinergi yang terjalin baik selama proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda.
Selanjutnya, Perda yang telah disepakati secara aklamasi ini akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
Setelah proses evaluasi selesai, Perda akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses registrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya optimis dapat menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan kemandirian keuangan, dan memastikan keberlanjutan program-program pembangunan daerah.