PPID Solsel Perbaharui Daftar Informasi Publik 2025

Pembaharuan Daftar Informasi Publik di Solsel
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Solok Selatan memperbaharui Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2025. DIP ini mencakup DIP yang Dimutakhirkan dan DIP yang Dikecualikan.

img_title APBD Perubahan Solok Selatan 2026 Disepakati Naik 11,44 Persen Jadi Rp 864,53 Miliar

PPID yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melibatkan seluruh PPID Pelaksana yang ada di kabupaten, yakni seluruh badan/dinas/kantor/kecamatan yang menjadi bagian dari badan publik.

Kepala Diskominfo melalui Kepala Bidang Informasi dan Dokumentasi Publik (IKP) Syafrizal mengatakan pembaharuan DIP ini menjadi kewajiban bagi setiap badan publik untuk memastikan akses informasi bagi masyarakat diberikan dengan baik setiap tahunnya.

img_title Pemkab Solok Selatan Liburkan PAUD dan Alihkan Belajar SD-SMP ke Rumah Gara-Gara Kabut Asap Karhutla

"Dengan penyusunan DIP ini, kita bisa memastikan akses informasi masyarakat atas informasi yang akurat dan akuntabel terpenuhi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi," jelas Syafrizal di kantornya, Kamis (26/6/2025).

Pemutakhiran DIP ini dilakukan sejak 23-26 Juni 2025 bertempat di Kantor Diskominfo. Setiap badan/dinas/kantor/kecamatan diberikan kesempatan secara bergiliran untuk menyampaikan DIP-nya yang terbaru hingga DIP yang dikecualikan.

img_title Bupati Khairunas Minta OPD dan PPK Perketat Pengawasan Kegiatan Sejak Awal Pelaksanaan

Untuk diketahui, DIP ini merupakan dokumen yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik. Seperti laporan keuangan, laporan kinerja, dan banyak lainnya.