Dukcapil Solok Selatan Soroti Pernikahan Siri dan Kewarganegaraan Ganda
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyoroti berbagai permasalahan serius terkait kependudukan dan catatan sipil.
Isu-isu seperti pernikahan siri, perkawinan di bawah umur, hingga kasus kewarganegaraan ganda menjadi pembahasan utama dalam sosialisasi dan uji publik standar pelayanan Dukcapil.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menyatakan bahwa acara ini merupakan upaya penting untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
"Sosialisasi dan uji publik standar pelayanan ini penting dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat," kata Yulian dikutip dari keterangan resminya, Jumat 19 September 2025.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Dukcapil Solok Selatan, Hamudis, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjaring masukan, kritik, dan solusi atas beragam persoalan yang ada.
Ia juga mengungkapkan data mencengangkan, di mana terdapat 27.928 perkawinan dan 1.390 perceraian yang tidak tercatat di Disdukcapil.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyelesaikan permasalahan Dukcapil dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga terkait.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, yang membahas isu kewarganegaraan ganda.