Disepakati, APBD Perubahan Solok Selatan 2025 Turun 8,19 Persen
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Solok Selatan telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyampaikan nota pengantar Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menyatakan bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD-P telah disesuaikan dengan indikator kinerja yang terukur.
"Dalam pelaksanaan belanja, hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pengelolaan keuangan daerah," kata Yulian dikutip dari keterangan resminya, Jumat 19 September 2025.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menambahkan bahwa proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD-P 2025 mengalami penurunan. Hal ini disebabkan efisiensi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
"Pembahasan lebih difokuskan pada upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), sehingga Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi lebih kredibel dan berimbang," jelas Martius.
Secara keseluruhan, APBD-P tahun 2025 yang disepakati berjumlah Rp 877,91 miliar, turun 8,19% dari APBD sebelumnya yang mencapai Rp 956,25 miliar.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah kabupaten menggunakan asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi diproyeksikan 5,56%, tingkat pengangguran terbuka 2,22%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,11.
Dengan asumsi tersebut, pemerintah merencanakan pendapatan daerah tahun 2026 senilai Rp 905 miliar, meningkat 2,26% dari tahun ini.
Sementara itu, rencana belanja daerah diusulkan sebesar Rp 924,64 miliar, berkurang 3,31% dari total belanja tahun 2025. Selanjutnya, rancangan KUA-PPAS ini akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan.