Wujudkan Transparansi, Solok Selatan Bidik Predikat Badan Publik Informatif 2025
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk mencapai predikat Badan Publik Informatif pada tahun 2025.
Komitmen ini didasari penilaian bahwa keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, saat mempresentasikan capaian daerahnya pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Padang, Selasa kemarin.
"Untuk menegaskan komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung keterbukaan informasi, pemerintah telah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 12 Oktober 2022," kata Yulian Efi.
Solok Selatan kata Yulian, sudah menyiapkan berbagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintah.
"Akses tersebut difasilitasi melalui dua kanal utama, yakni online dan offline,"ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, kanal offline diwujudkan melalui loket pelayanan informasi, sementara kanal online didukung dengan berbagai aplikasi digital.
Upaya ini bertujuan agar masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mencari dan mendapatkan informasi publik yang mereka butuhkan.
Menurut yulian, selain menyediakan infrastruktur, Pemkab Solok Selatan juga secara berkala melakukan kegiatan untuk mendorong jajaran pemerintahan agar semakin transparan. Salah satunya adalah pelatihan media sosial yang rutin digelar setiap tahun.
Pelatihan ini bertujuan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif menggunakan media sosial sebagai kanal yang paling cepat dan efektif untuk menyampaikan informasi program-program pemerintah kepada masyarakat luas.