Solok Selatan Raih Predikat Badan Publik Informatif Pertama Kali dari KI Sumbar 2025
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menorehkan sejarah baru di bidang tata kelola pemerintahan.
Dalam hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat tahun 2025, Solok Selatan dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif.
Ini merupakan predikat Badan Publik Informatif pertama kali yang diraih oleh Kabupaten Solok Selatan sejak daerah tersebut berdiri.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Motivation Achievement Person 2025 yang digelar oleh KI Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat pada Selasa malam 18 November 2025.
Prestasi Solok Selatan tidak hanya berhenti pada predikat Badan Publik Informatif. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga berhasil meraih peringkat tiga besar terbaik dari total 19 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyebut penghargaan yang diterima ini adalah bukti nyata komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola layanan dan memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, kami sangat bangga atas penghargaan dari KI Sumbar ini. Penghargaan ini adalah hasil nyata dari komitmen OPD selama ini," kata Khairunas usai menerima anugerah tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Solok Selatan menjadi lebih baik dan modern.
"Penghargaan ini sekaligus menjadi apresiasi bagi upaya kami dalam memberikan akses informasi publik secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Ini adalah sejarah bagi Solok Selatan," tutupnya.