Pemko Padang Rampungkan Validasi Data Kerusakan Pascabanjir Bandang

Pembersihan Sisa Material Banjir Bandang
Sumber :
  • Diskominfo Padang

Padang – Pemerintah Kota Padang bergerak cepat merampungkan validasi data warga terdampak banjir bandang guna memastikan bantuan sosial dan rehabilitasi tepat sasaran.

img_title Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang Targetkan Bantuan Cair Sebelum Ramadan

Guna menjamin akurasi dan mencegah duplikasi, pemerintah pusat memberlakukan alur verifikasi yang ketat.

Proses ini melibatkan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, pemadanan identitas melalui BPS dan Dukcapil, hingga validasi faktual di lapangan.

img_title BMKG Rilis Peringatan Cuaca Sumbar 22–24 Oktober 2026: Waspada Udara Kabur dan Siaga Hujan Sangat Lebat

Pemerintah pusat menetapkan tenggat waktu pengumpulan data final pada Jumat (23/1) pukul 17.00 WIB.

Langkah ini diambil agar penyaluran bantuan stimulan dapat segera diproses tanpa hambatan administrasi di kemudian hari.

img_title Unit Usaha Syariah Bank Danamon Sabet Penghargaan 'The Excellent Performance' di Infobank Sharia Awards 2026

Berdasarkan pembaruan data terbaru, terjadi penyusutan angka kerusakan yang cukup signifikan di Kota Padang setelah tim melakukan verifikasi lapangan menggunakan standar Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana).

Dari total 6.423 laporan awal yang masuk, hasil verifikasi akhir menetapkan hanya 822 unit rumah yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Berikut rincian kategori kerusakannya:

  1. 136 unit rumah hanyut
  2. 422 unit rusak berat
  3. 112 unit rusak sedang
  4. 212 unit rusak ringan

Sementara itu, sebanyak 5.541 laporan lainnya dinyatakan tidak masuk dalam kategori penerima bantuan dari pemerintah pusat karena tidak memenuhi kriteria teknis kerusakan bangunan.

Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menegaskan bahwa Pemko Padang mengedepankan transparansi dalam proses pendataan ini.

Saat ini, pihaknya tengah menjalankan tahap uji publik untuk menyaring masukan dari masyarakat.

"Kami sedang melakukan tahap uji publik yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu pagi esok. Langkah ini penting untuk memastikan validitas dan transparansi data sebelum akhirnya disahkan dan dikirim ke pusat," kata Hendri Zulviton dikutip dari ketarangan tertulis, Minggu 25 Januari 2026.

Dengan selesainya tahap uji publik ini kata Hendri, diharapkan seluruh bantuan, baik berupa perbaikan fisik rumah maupun jaminan hidup, dapat segera diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.