Sumbar Kini Punya Ribuan Pos Bantuan hukum
- Pixabay
Padang – Akses keadilan bagi warga Sumatera Barat kini selangkah lebih dekat ke depan pintu rumah.
Pemerintah Provinsi Sumbar sudah secara resmi meluncurkan sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa, kelurahan, hingga nagari.
Langkah masif ini bertujuan agar masyarakat kecil tidak lagi merasa "buta hukum" saat menghadapi persoalan legal.
Peresmian ribuan Posbankum ini dilakukan di Auditorium Gubernuran, Senin kemarin dan dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Khusus Kota Padang Panjang, momen ini bukan sekadar seremoni biasa. Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang sukses membawa pulang penghargaan atas keberhasilannya membentuk Posbankum di wilayahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen "Kota Serambi Mekkah" dalam menghadirkan perlindungan hukum yang inklusif bagi warganya.
Wakil Walikota Padang Panjang, Allex Saputra mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran layanan ini.
Menurutnya, keberadaan Posbankum di tiap kelurahan akan menjadi oase bagi kelompok rentan dan warga kurang mampu yang selama ini sering merasa kesulitan mendapatkan pendampingan atau sekadar konsultasi hukum.
“Kini masyarakat tidak perlu bingung lagi harus mengadu ke mana jika punya urusan hukum. Dengan adanya Posbankum, akses bantuan hukum kini semakin dekat, mudah dijangkau, dan yang paling penting, ada di tengah-tengah mereka,” ujar Allex dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 31 Maret 2026.
Lebih lanjut, Allex menegaskan bahwa Pemko Padang Panjang tidak ingin Posbankum hanya sekadar formalitas bangunan.
Pihaknya akan mendorong peran pos ini agar lebih luwes, terutama dalam menyelesaikan sengketa dengan pendekatan kearifan lokal yang sudah mendarah daging di tengah masyarakat.
Sinergi adalah kunci. Allex menilai peran Posbankum harus berjalan beriringan dengan tokoh masyarakat, ninik mamak, dan alim ulama.
Harapannya, banyak persoalan yang muncul bisa diselesaikan melalui jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebelum akhirnya harus menempuh jalur pengadilan yang kaku.
“Banyak masalah yang sebenarnya bisa tuntas lewat jalur kekeluargaan. Di sinilah Posbankum berperan sebagai fasilitator edukasi sekaligus mediator hukum yang humanis bagi warga kami,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Gubernur Mahyeldi juga berpesan kepada seluruh kepala daerah agar benar-benar mengawal fungsi Posbankum ini.