RS Batang Sangir Mulai Kini Terima Pasien BPJS Kesehatan

Bupati Solok Selatan Khairunas (tengah)
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat secara resmi melakukan launching Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dengan jaminan kesehatan masyarakatnya sebesar 95,56 persen. 

Pariwisata Sumbar Berkembang Pesat, Desa Wisata Jadi Motor Penggerak

“Upaya yang telah dilakukan tidak sia-sia, berkat kerja keras dan kesungguhan kita semua, pada hari ini kita telah mencapai 95,56 persen UHC BPJS Kesehatan. Karena sejak awal masa jabatan sebagai Bupati bersama Wakil Bupati, cakupan jaminan kesehatan masyarakatnya hanya 80 persen di tahun 2021 lalu,”kata Khairunas dikutip dari siaran persnya, Rabu 2 Agustus 2023.

Khairunas menyebut, dari 182.182 jiwa penduduk Solok Selatan, sebanyak 95,56 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan rincian sebanyak 61.362 jiwa terdaftar dalam kepesertaan penerima bantuan iuran APBN, 59.271 jiwa terdaftar dalam kepesertaan penerima bantuan iuran APBD, 39.240 jiwa terdaftar dalam kepesertaan pekerja penerima upah, 12.587 jiwa terdaftar dalam kepesertaan mandiri, 1.627 jiwa terdaftar dalam kepesertaan bukan pekerja.

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Kegiatan ini kata Khairunas, juga ditandai dengan peresmian Rumah Sakit Batang Sangir. Sebelumnya, sejak 17 April 2023 lalu, rumah sakit ini telah naik kelas dari RS Pratama menjadi Rumah Sakit Tipe C yang diberi nama RSUD Batang Sangir.

Selain peresmian rumah sakit, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Direktur RSUD Batang Sangir, yang dihadiri langsung oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, dr. Eddy Sulistijanto beserta jajaran. Maka terdapat 2 UPT RSUD dan 8 UPT Puskesmas milik pemerintah yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

"Fasilitas Kesehatan ini tentunya mempermudah masyarakat peserta BPJS Kesehatan dalam menikmati fasilitas kesehatan diseluruh wilayah Solok Selatan,"ujarnya.

Selain itu Khairunas berpesan kepada OPD terkait khususnya Dinas kesehatan agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap Puskesmas dan Rumah Sakit dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat baik peserta JKN maupun yang bukan peserta JKN.

Halaman Selanjutnya
img_title