Pemkab dan DPRD Solsel Sepakati KUA-PPAS 2024

Wakil Bupati Solsel Yulian Efi (tengah)
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Zigo juga mengingatkan untuk mempedomani kebijakan anggaran yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 termasuk dalam penetapan target kinerja program dan kegiatan.

Kemenag Sumbar Tak Segan-segan Tindak Tegas Agen Travel Haji Nakal

Sementara itu, rincian anggaran yang disetujui yakni nilai pendapatan daerah senilai Rp 675,76 miliar. Nilai ini kemudian dirincikan lagi dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan senilai Rp 77,71 miliar. Nilai ini terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 13,44 miliar, retribusi daerah Rp 2,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 3,5 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 58,20 miliar.

Sedangkan dari pendapatan transfer diproyeksikan senilai Rp  588,17 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,87 miliar.

Kemenag Sumbar Peringatkan Masyarakat Tentang Penipuan Visa Haji

Dari belanja daerah yang senilai Rp 709,554 miliar, dibagi menjadi tiga bagian. Paling besar adalah belanja operasi senilai Rp 561,73 miliar. Kemudian ada belanja modal senilai Rp 54,92 miliar, belanja tak terduga Rp 1 miliar, dan belanja transfer senilai Rp 91,89 miliar.