OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil
Profil Risiko Terjaga
Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 3,08 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 3,25 persen. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2022 kembali menurun menjadi sebesar 1,45 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 147,33 persen dan 32,72 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil pada Februari 2022 tercatat sebesar 25,82 persen atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,72 persen dan 323,11 persen yang berada jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Ekonomi Global
Ilustrasi virus Corona. Sumber Foto/Pixabay
- -
OJK juga mencatat aktivitas perekonomian global dan domestik masih menunjukan pemulihan sejalan terkendalinya pandemi Covid-9 yang didorong oleh percepatan vaksinasi termasuk booster. Namun, terjadi sedikit peningkatan di Eropa akibat penyebaran varian Omicron BA.2, meski belum diikuti kenaikan kematian maupun kebijakan restriksi.
Selain itu, tekanan eksternal terkini terhadap perekonomian pada periode pemantauan yaitu adanya perang antara Rusia dan Ukraina yang dimulai pada akhir Februari 2022, yang diikuti oleh sanksi masif oleh negara-negara barat terhadap Rusia.
Hal tersebut kembali meningkatkan risiko penurunan pertumbuhan global yang secara bersamaan diikuti oleh kenaikan inflasi terutama di dorong oleh peningkatan harga energi dan komoditas. OJK menilai transmisi dampak perang Rusia-Ukraina terhadap perekonomian domestik melalui jalur sektor keuangan, sektor perdagangan, dan harga komoditas relatif masih terkendali.
Namun demikian, perlu dicermati peningkatan volatilitas pasar keuangan global maupun domestik serta peningkatan harga komoditas khususnya minyak dan komoditas pangan yang dapat meningkatkan tekanan inflasi domestik.