OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil
Selain itu, tekanan eksternal terkini terhadap perekonomian pada periode pemantauan yaitu adanya perang antara Rusia dan Ukraina yang dimulai pada akhir Februari 2022, yang diikuti oleh sanksi masif oleh negara-negara barat terhadap Rusia.
Hal tersebut kembali meningkatkan risiko penurunan pertumbuhan global yang secara bersamaan diikuti oleh kenaikan inflasi terutama di dorong oleh peningkatan harga energi dan komoditas. OJK menilai transmisi dampak perang Rusia-Ukraina terhadap perekonomian domestik melalui jalur sektor keuangan, sektor perdagangan, dan harga komoditas relatif masih terkendali.
Namun demikian, perlu dicermati peningkatan volatilitas pasar keuangan global maupun domestik serta peningkatan harga komoditas khususnya minyak dan komoditas pangan yang dapat meningkatkan tekanan inflasi domestik.
Sementara itu di Asia, Hong Kong dan Tiongkok dilanda outbreak varian Omicron yang cukup besar sehingga mendorong Pemerintah Tiongkok memberlakukan lockdown di beberapa kota industri. Selain itu, normalisasi kebijakan moneter oleh beberapa negara ekonomi utama dunia antara lain AS dan Inggris yang menaikkan suku bunga acuan seiring kenaikan inflasi yang persisten turut menjadi perhatian.
Indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan sejalan penurunan jumlah kasus Covid-19 yang diiringi dengan pelonggaran PPKM. PMI Manufaktur Februari 2022 bertahan di zona ekspansi pada level 51,2 (Jan-22: 53,7) dan inflasi inti yang meningkat ke 2,0 persen (Jan-22: 1,84 persen) yang mengindikasikan adanya pemulihan permintaaan masyarakat. Selain itu, berdasarkan data Bank Indonesia, Indeks Keyakinan Konsumen bertahan di zona optimis sebesar 113,1 (Jan-22: 119,6) meskipun indeks penjualan riil terpantau terkontraksi 3,1 persen mtm.
Selain itu, sektor eksternal juga mencatatkan kinerja positif yang antara lain tercermin dari kembali surplusnya neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2022 yang tercatat sebesar USD 3,83 miliar. Perbaikan indikator ekonomi domestik diharapkan terus berlanjut untuk meminimalisir dampak negatif dari normalisasi kebijakan moneter dan tensi geopolitik.
OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.