Pemkab Solok Selatan Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp23 Miliar

Bupati Solok Selatan Khairunas (kiri tengah)
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp23 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan.

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Solok Selatan yang diwakili oleh Bupati H. Khairunas dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok Selatan di Ruang Sidang DPRD Solok Selatan, Kamis kemarin.

Dalam sambutannya, Bupati Khairunas mengatakan bahwa dana hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Solok Selatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia berharap dana hibah tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

"Saya mengajak seluruh pihak yang hadir untuk mendukung dan melaksanakan Pemilihan Umum dengan semangat 'badunsanak', elegan, dan bergembira," kata Khairunas melalui siaran persnya, Jumat 10 November 2023.

Garis tangan kata Khairunas, tidak bisa diubah, namun takdir bisa diubah. Kami pernah gagal dan pernah sukses, siapa tahu kita yang duduk di sini dapat duduk di kabupaten, provinsi, dan pusat," lanjut Khairunas.

Pemkab Solok Selatan Kembali Salurkan Bantuan Beras  

Kepala Kesatuan Bangsa Kabupaten Solok Selatan, Zulhendra Wilson, mengatakan bahwa penyaluran dana hibah tersebut sebesar 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024.

"Penggunaan anggaran ini oleh KPU dan Bawaslu sesuai dengan tahapan pemilu yang tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disampaikan kepada pemerintah," tutup Zulhendra.