DPRD Solok Selatan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – DPRD Solok Selatan secara resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 untuk menjadi Perda.

Pasca Debat Pemungkas Pilkada Pessel, Kasus Korupsi PDAM Bikin Heboh Lagi

Artinya seluruh pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban untuk tahun anggaran 2023 telah disepakati bersama oleh pemerintah kabupaten dan DPRD.

Persetujuan atas ranperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Kantor DPRD Solok Selatan, Jumat kemarin.

Selasa Besok KPU Sumbar Helat Debat Pamungkas Pilgub Sumbar

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menyampaikan terima kasih atas saran, kritikan, dan pertanyaan dalam yang disampaikan selama masa pembahasan ranperda tersebut.

"Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Solok Selatan atas persetujuan yang diberikan terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan beberapa catatan perbaikan dimasa yang akan datang," kata Yulian melalui keterangan resminya, Sabtu 22 Juni 2024.

Ongkos Tambahan Menanti Penumpang Kereta Api di Sumbar Jika Langgar Aturan Bagasi

Selanjutnya kata Yulian, pemerintah kabupaten akan melakukan perbaikan dan menindaklanjuti tanggapan yang disampaikan oleh DPRD dalam proses pembahasan sebelumnya.

"Kita akan lakukan langkah perbaikan dalam segala aspek mulai dari penyiapan regulasi di daerah dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah, sampai dengan melakukan perbaikan pada tingkat pelaksanaan pentausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah termasuk didalamnya kita akan meningkatkan pengawasan internal oleh pihak inspektorat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title