Dua Mahasiswa Mesum Asal Fakultas Kedokteran Unand Terancam Di Non Aktifkan

Tangkapan Layar Postingan Pelecehan Seksual Unand
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – HJ dan NZ, dua sejoli Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatra Barat yang memiliki prilaku menyimpang dengan cara mengambil gambar bagian tubuh korbannya saat tertidur, terancam di non aktifkan. 

Jumlah korban yang terdata oleh tim satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas hingga kini berjumlah 12 orang. Baik terduga pelaku, korban maupun saksi-saksi sudah diperiksa. Bahkan, keduanya sudah mengakui perbuatan tersebut.

"Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini. Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan Universitas,"kata Ketua Satgas PPKS Universitas Andalas, Rika Susanti melalui keterangan resmi yang dikutip, Senin 27 Februari 2023. 

Rika bilang, baik 12 korban, empat orang saksi dan dua terlapor atau terduga pelaku sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan. Bahkan, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini, sedang menjalani pemeriksaan psikologis terhadap keduanya.

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/1303-2-sejoli-mahasiswa-kedokteran-unand-akui-perbuatan-menyimpang

Universitas Andalas Padang kata Rika, tidak membenarkan segala bentuk perbuatan pelecehan, pelanggaran, hukum, norma, etika, dan moral harus dihilangkan dari kehidupan dunia kampus. 

 

Gedung Rektorat Universitas Andalas Padang

Photo :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

 

Kampus menurut Rika, harus ikut bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan serta membangun akhlak dan karakter anak bangsa. Sehingga, apabila terjadi tindakan tercela yang dilakukan oleh warga kampus, maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, kampus akan bertindak dengan serius dan objektif. Termasuk juga persoalan atau kejadian dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand 

Terkait dengan mekanisme proses penanganan perkara ini, Rika menegaskan jika pihaknya sudah bekerja berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi 

Dan, Peraturan Sekjen Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Diketahui, kasus dugaan prilaku menyimpang kedua terduga pelaku ramai menghiasi laman di media sosial sejak jumat kemarin. Adalah akun twitter @andalasfess yang memposting kedua foto terduga pelaku. Dalam postingan itu, juga dilengkapi narasi "Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas. 

 

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang

Photo :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

 

Modusnya, kedua terduga pelaku menginap di tempat kos temannya. Mengambil foto atau video para korban yang sedang tertidur. Menurut pengakuan NZ, foto yang berhasil didokumentasikan dikirim ke cowoknya, pun sebaliknya foto teman pria cowoknya juga dikirim kepada dirinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan sebelumnya bilang, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku tersebut, sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan, penyidik sedang melengkapi alat bukti penyidikan. 

"Sudah masuk tahap penyidikan,"kata Kombes Pol Andry Kurniawan.