Polisi Sudah Periksa Wabup Solok Terkait Mahar Politik
Padang – Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu terkait kasus dugaan mahar politik. Jon Firman Pandu sebelumnya, dilaporkan Iriadi Dt Tumanggun dengan sangkaan penipuan dan penggelapan.
“Sudah, sudah kita periksa. Jumat kemarin Wakil Bupati Solok, kita periksa lagi,”kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, senin 20 Juni 2022.
Soal saksi, menurut Satake Bayu sudah ada enam orang saksi yang diperiksa. Dua diantaranya nya adalah Istri dan Mertua dari Jon Firman Pandu. Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Istri dan Mertuanya juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Termasuk juga Wakil Bupati Solok. Total ada enam saksi yang sudah kita periksa,”ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Terkait dengan penetapan tersangka, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto belum bisa memastikan itu kapan. Menurutnya, saat ini proses yang berjalan masih difokuskan pada pemeriksaan saksi dan melengkapi dokumen lainnya.
“Belum, untuk penetapan tersangka belum. Masih didalami dulu kasusnya,”tutup Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sebelumnya, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat atas sangkaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelapor diketahui Bernama Iriadi DT Tumanggung.