Mantan Napi Nusakambangan Dibekuk Sat Reskrim Polresta Bukittinggi, Satu Mobil Pick Up Diamankan

Ilustrasi Borgol
Sumber :
  • Freepik

Padang –  Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Satu dari tiga pelaku atas nama AG panggilan Dewa Ruci merupakan residivis kelas kakap yang baru keluar dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Namun pelakuk tak jera. Pasalnya, pelaku dua kali terlibat kasus pencurian mobil di Kota Bukittinggi, masing-masing pada 31 Mei dan 12 Juni 2023 lalu.

Demikian dikatakan Kapolresta Bukittinggi Kombes. Pol. Yessi Kurniati melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, Kamis (22/6/2023).

Fetriza mengungkapkan, pelaku yang ditangkap itu berinisial AG (53), K (52) dan N (37).  Dari hasil pemeriksaan sementara menerangkan bahwa pelaku beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bukittinggi. 

“Satu dari TKP tersebut adalah di dekat kawasan Masjid Agung Pasar Bawah dan TKP yang lainnya adalah di kawasan perumahan di Jangkak Campago Ipuh Kec. MKS Kota Bukittinggi," kata Fetrizal. 

Menurut Fetrizal, modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T.