Menko Mahfud: Aparat Penegak Hukum di Indonesia Sudah Rusak, Perlu Perbaikan Mendasar

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Nur Fhaisal (Surabaya)

Padang – Menkopolhukam Mahfud MD menilai bahwa aparat penegak hukum di Indonesia sudah rusak dan perlu perbaikan mendasar. Hal ini disampaikannya dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.

Mahfud menjelaskan bahwa masalah hukum di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga, yaitu isi hukum, aparat penegak hukum, dan budaya atau perilaku masyarakat. Menurutnya, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan, sedangkan aparat penegak hukum sudah sangat rusak.

"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan bahwa acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.

"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," imbuhnya.

Mahfud menegaskan bahwa perbaikan aparat penegak hukum merupakan kunci untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.