Kejati Selidiki Dugaan Korupsi di Koni Sumatera Barat

Ilustrasi Uang. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Barat, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar. 

Mimpi Gadis Remaja Penjual Gorengan di Padang Pariaman Lanjut Kuliah Pupus Ditangan Pembunuh 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid bilang, saat ini, pihaknya masih melakukan Puldata dan Pulbaket alias  Pengumpulan Data serta Pengumpulan Bahan dan Keterangan. 

"Sementara ini kan lagi acara PON. Mungkin akan dilanjutkan setelah PON lah, masih Puldata dan Pulbaket,"kata M Rasyid, Sabtu 7 September 2024.

Anjing Pelacak Temukan Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

M Rasyid pun, masih belum bisa menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi itu. Termasuk juga, terkait berapa orang yang sudah diperiksa.

"Belum bisa kita jelaskan secara rinci karena masih penyelidikan. Kan, masih Puldata Pulbaket. Berapa jumlah yang sudah diperiksa, belum tahu pasti saya. Nanti saya tanya sama tim penyelidiknya,"ujar M Rasyid.  

Keluarga Nia Kurnia Sari Tuntut Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan

Kata M Rasyid, proses penyelidikan akan dilanjutkan setelah helatan PON XXI Aceh-Sumut 2024 selesai. Agar tidak mengganggu konsentrasi helatan olah raga Empat tahun sekali.

"Saya belum memahami betul itu, karena masih Puldata Pulbaket. Belum bisa kita terlalu rinci menjelaskan. Barang itu masih Puldata, Pulbaket. Kecuali kalau sudah penyidikan. Ini kan ada tindak pidana atau tidaknya kan, belum tahu kita,"tutup M Rasyid.