Jimly Assiddiqie: MK Terpuruk Imagenya, Saya Pendiri Tidak Tega
- viva/ Rahmat Fatahillah Ilham
Padang – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga orang menjadi anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK). Salah satunya adalah Jimly Assiddiqie, yang juga merupakan salah satu pendiri MK.
Jimly Assiddiqie menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki konflik kepentingan menjadi anggota MKMK. Dia ditugaskan sebagai salah satu pihak untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Jimly mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi sengketa pemilu agar berjalan dengan lancar tanpa konflik kepentingan manapun. Sebab dia tidak lagi berurusan dengan Pemilu 2024, tidak mencalonkan diri lagi.
Selain itu, Jimly juga menyinggung soal beban sejarah MK yang tak terlupakan. Jimly merupakan salah satu pendiri MK, maka itu ia bersedia menjadi Majelis Kehormatan untuk mengangkat marwah MK yang anjlok pasca putusan capres-cawapres beberapa waktu lalu.
Pembentukan MKMK tersebut menindaklanjuti sejumlah laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, terkait penanganan uji materiil syarat usia capres dan cawapres.
Sejumlah masyarakat menilai Anwar Usman memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju cawapres lewat putusan batas usia capres-cawapres itu.