Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Adalah Amanat Konstitusi
- Humas Kemendikdasmen
Padang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah adalah bagian dari amanat konstitusi sekaligus cerminan identitas bangsa yang kaya akan budaya.
Kata dia kementerian yang ia pimpin, memiliki visi besar endidikan permutu untuk semua, yang salah satu program prioritasnya adalah pengembangan dan pemajuan bahasa Indonesia, kesastraan, dan berbagai budaya yang dimiliki.
“Kami sepenuhnya mendukung kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang menjadi bagian dari program kami untuk tetap melestarikan bahasa-bahasa daerah,” kata Abdul Mu'ti dikutip dari keterangan resminya, Jumat 21 Februari 2025.
Unguk itu kata Abdul Mu'ti, perlu ditekankan peran bahasa sebagai identitas bangsa. Karena, kelebihan yang kita miliki sebagai bangsa Indonesia adalah mempunyai bahasa Ibu yang kaya, tetapi juga mempunyai bahasa Indonesia yang menyatukan.
“Semoga kita semua senantiasa memiliki komitmen dan kesadaran bersama untuk berusaha memajukan bahasa Indonesia dan tetap melestarikan bahasa daerah, bahasa Ibu, bahasa yang mewujudkan kekayaan budaya,” tutup Abdul Mu'ti.