Kemenag Sumbar Luncurkan Wakaf Madrasah dan Wakaf Jemaah Haji

MoU Kemenag Sumbar Dengan Badan Wakaf Indonesia Sumbar
Sumber :
  • Humas Kemenag Sumbar

Dana wakaf dari madrasah akan dikirim dan dihimpun ke rekening nazir BWI Sumbar. Ketika dana wakaf sudah terkumpul, maka akan diproduktifkan. Hasil manfaat dari wakaf produktif tersebut akan disalurkan kembali kepada siswa dalam bentuk beasiswa.

Sementara untuk gerakan wakaf jemaah haji dan umrah, langkah awal yang dilakukan kata Mahyudin, adalah dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh Bank Penerima Setoran (BPS) biaya haji.

"BPS akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya literasi penguatan wakaf kepada jemaah yang akan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (biaya haji). Kemudian proses pengumpulan wakaf dilakukan oleh BPS," katanya.

Kata Mahyudin, lembaga penaziran BWI Sumbar akan membuka rekening nazir di seluruh bank yang ditunjuk pemerintah untuk pelunasan biaya haji.

Saat pelunasan, pihak bank akan menawarkan kepada jemaah haji untuk ikut serta dalam gerakan wakaf. Wakaf yang diberikan sesuai dengan kesanggupan dan niat jemaah haji. Bagi jemaah yang berwakaf di atas Rp1 juta akan diberikan sertifikat wakaf.

Sementara untuk jemaah umrah, BWI Sumbar akan bekerjasama dengan BPS dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah berizin. Mekanismenya sama dengan wakaf bagi jemaah haji.

"Kedua program inovasi pengembangan pengelolaan wakaf ini diharapkan dapat meningkatkan literasi wakaf di Sumbar. Sehingga potensi dan manfaat harta wakaf dapat membantu perekonomian serta meningkatkan kualitas pendidikan di Sumbar," tutupnya.