BPK RI Perwakilan Sumbar Audit LKPD Kabupaten Dharmasraya
- Humas Pemprov Sumbar
Padang – Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Jumat kemarin.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, terhitung mulai 8 April hingga 7 Mei 2025.
Tim pemeriksa yang berjumlah sembilan orang ini diketuai oleh Irdham Riyanda.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya untuk memberikan dukungan maksimal selama proses audit berlangsung.
Ia juga menekankan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan opini yang baik terhadap laporan keuangan daerah. Opini yang baik merupakan cerminan tata kelola yang akuntabel," kata Annisa, Sabtu 12 april 2025.
Ia menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dalam mengalokasikan dana APBD Provinsi maupun APBN ke Kabupaten Dharmasraya.