BPK RI Perwakilan Sumbar Audit LKPD Kabupaten Dharmasraya

Annisa Suci Ramadhani
Sumber :
  • Humas Pemprov Sumbar

Padang – Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Jumat kemarin.

Gubernur Sumbar Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, terhitung mulai 8 April hingga 7 Mei 2025.

Tim pemeriksa yang berjumlah sembilan orang ini diketuai oleh Irdham Riyanda.

Rendang Jadi Andalan Lion Air untuk Jemaah Calon Haji Sumatera Barat

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya untuk memberikan dukungan maksimal selama proses audit berlangsung. 

Ia juga menekankan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Bupati Dharmasraya Ajukan Proposal Peningkatan Jalan Nasional ke BPJN Sumbar, Usulkan Jalur Dua dan Betonisasi

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan opini yang baik terhadap laporan keuangan daerah. Opini yang baik merupakan cerminan tata kelola yang akuntabel," kata Annisa, Sabtu 12 april 2025.

Ia menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dalam mengalokasikan dana APBD Provinsi maupun APBN ke Kabupaten Dharmasraya.

Halaman Selanjutnya
img_title