12 PSE Asing Diblokir, Google dan Youtube Kenapa?
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:42 WIB
Sumber :
Namun untuk diketahui, segala perusahaan yang menyediakan layanan secara digital, memiliki portal, situs, dan aplikasi diwajibkan sebagai PSE di Kominfo. Termasuk PSE asing yang beroperasi secara digital di Indonesia.