Bupati Andri Warman Berharap Pengesahahan RUU Kabupaten Agam Disegerakan

Bupati Andri Warman hadir dalam Rapat Finalisasi RUU di DPR RI
Sumber :
  • AMC News

Padang – Bupati Agam Andri Warman ikuti rapat finalisasi RUU Kabupaten Agam, dengan panitia kerja Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Andri Warman mendukung kegiatan tersebut dengan harapan. bahwa pengesahan RUU bisa dilakukan secepatnya karena akan menjadi sumber hukum yang kuat bagi Kabupaten Agam dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan aspirasi masyarakat di daerah.

“Tentunya juga akan mempercepat proses pemekaran Kabupaten Agam yang sudah disepakati bersama dengan DPRD,” kata Andri Warman.

Selain itu, dalam rapat finalisasi RUU tersebut juga dibahas sebanyak 26 RUU kabupaten dan kota, dimana untuk Sumatera Barat, diikuti 14 kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Agam.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Syamsurizal selaku pemimpin rapat mengatakan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten dan kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan dan karakteristik daerah.

Kemudian pemerintah diminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU di luar perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. 

Termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

“Intinya kami bersama dengan pemerintah dan kepala daerah, sedang membahas bagaimana idealnya agar nanti 26 RUU kabupaten dan kota sesuai kemauan kita bersama,” ujarnya dalam rapat yang juga dihadiri anggota Komisi II DPR RI asal Kabupaten Agam yaitu, Guspardi Gaus yang juga mendorong RUU bisa disahkan dalam waktu dekat.