Ada Oknum Polisi Sulutkan Api Rokok ke Remaja Yang Diamankan di Mapolsek Kuranji
- stockphoto
Padang – Fakta baru terungkap sekaitan dengan kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan aliran sungai batang Kuranji Padang, Minggu dini hari 9 Juni 2024.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut dari 18 remaja terduga pelaku tawuran yang diamankan di Mapolsek Kuranji pada Minggu subuh tragis itu, ternyata mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian.
Sebanyak 17 anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat kata Benny, terbukti melanggar kode etik.
Benny bilang, informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan adanya tindakan penganiayaan terhadap belasan pelajar terduga tawuran itu, beberapa diantaranya terbukti seperti, menyulut rokok, memukul dan menendang. Perbuatan ini, sudah diakui.
"Hanya saja, perlu tahap lanjutan. Yang disulut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata Benny, Jumat 28 Juni 2024.
Benny menambahkan, Kapolda Sumbar akan menindak anggotanya yang terlibat sesuai dengan ketentuan. Tentu saja, didahului dengan pemeriksaan Berkas Acara Perkara (BAP), pemberkasan, lalu kemudian naik ke sidang kode etik.
"Dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidpropam kepada oknum anggota yang terlibat. Sampai dengan nanti pemberkasan dan maju sidang kode etik," kata Benny.