35 Anggota DPRD Lima Puluh Kota Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Istimewa
Padang – Sebanyak 35 Anggota DPRD Lima Puluh Kota terpilih periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif bulan Februari lalu resmi dilantik oleh Bupati Safaruddin, Selasa 6 Agustus 2024.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lima Puluh Kota di Ruang Sidang DPRD Lima Puluh Kota, tepatnya di awasan Ibu Kota Kabupaten Sarilamak.
Sementara waktu, pimpinan sementara DPRD Lima Puluh Kota diserahkan kepada Doni Ikhlas dari Fraksi Golkar yang meraih suara terbanyak dan juga Alia Efendi.
Bupati Safaruddin mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menandai berakhirnya keseluruhan proses demokrasi lokal sekaligus sebagai sebuah titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Pemilu Legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik dan melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji Saudara untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kabupaten Lima Puluh Kota," kata Bupati Safaruddin kepada Anggota DPRD 2024-2029.
Ia menjelaskan bahwa hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.
"Kami memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2019-2024 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di Kabupaten Lima Puluh Kota melalui berbagai aktivitas pembangunan yang terencana dan terlaksana secara sinergis di antara semua pihak," ujarnya.
Bupati Safaruddin berharap kebersamaan yang telah ditunjukkan selama ini mampu ditingkatkan oleh Pemerintah Daerah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk mengisi otonomi daerah di Sumatera Barat.
"Sekali lagi selamat atas telah diresmikannya seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota ini dengan sebaik-baiknya," kata Mantan Ketua DPRD Lima Puluh Kota itu.
Sebelumnya, Doni Ikhlas, Pimpinan DPRD Lima Puluh Kota 2024-2029 mengatakan tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerja sama yang kuat serta harmonis dari segenap anggota DPRD termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Lima Puluh Kota.
"Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan masyarakat serta atas ridha Allah SWT. Untuk itu, kita harus memikul amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan sebuah ungkapan yaitu orang amanah membawa berkah, hidup bermawah, dan dikasih Allah," kata Doni Ikhlas.
Menurutnya dalam melaksanakan fungsi kelembagaan lanjut, DPRD tidak akan mampu menjalankannya secara optimal jika tidak didukung Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Untuk itu mari bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin dicapai dapat terwujud," ujar Doni Ikhlas yang merupakan putra Bupati Safaruddin,