Kamis Pagi Kuburan Afif Maulana Dibongkar
- Istimewa
Padang – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, mengumumkan bahwa proses ekshumasi alias penggalian makam jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga dianiaya oknum aparat Kepolisian di Jembatan Kuranji, Kota Padang awal Juli kemarin, akan dilaksanakan pada Kamis pagi 8 Agustus 2024.
Proses penggalian makam ini dilakukan menyusul sudah terbitnya surat ekshumasi. Dwi Sulistyawan menyebut, bahwa surat permohonan ekshumasi telah diterima pihaknya sejak 29 Juli 2024.
"Pada tanggal 3 Agustus 2024, kami sudah mengirimkan surat ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Senin kemarin kami mengirimkan surat asli ke mereka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," kata Dwi Sulistyawan, 7 Agustus 2024i.
Kata Dwi, menindaklanjuti surat permohonan tersebut, PDFMI sudah memberikan respons yang menyatakan ekshumasi akan dilakukan pada Kamis besok.
Dijelaskan Dwi, sejumlah dokter yang direncanakan terlibat dalam proses ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana ini antara lain, Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM, Baiti Adayati dari PB PDFMI, Rika Susanti, Unand, Sigit Lintang Kirana, Undip, dan Adriansyah Lubis dari USU.
"Sementara dari Polri, dokter yang ikut adalah Brigjen Pol dr Sumihestri dan Brigjen Pol (Purn) Pramujoko," ujar Dwi.
Dwi menambahkan bahwa, tim ekshumasi akan berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pada pukul 07.00 WIB. Proses penggalian kubur dijadwalkan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.