Diguyur Hujan Deras, Inilah Tuntutan Massa Aksi Demo di Bukittinggi

Ratusan massa aksi melakukan demo di depan DPRD Bukittinggi
Sumber :
  • Istimewa

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bukittinggi, Firman Wahyudi, menjelaskan bahwa dalam isu nasional, para pengunjuk rasa menuntut agar DPR RI dan KPU RI segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. 

 

"Kami memandang putusan MK bersifat final dan meminta semua pihak untuk berdasarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan UU nomor 70/PUU-XXII/2024. Keputusan ini adalah bagian dari upaya membuka keran demokratisasi dalam politik nasional," katanya.

 

Selain itu, massa juga mendesak DPR RI untuk segera mencabut hasil rapat Panja yang membahas tentang UU Pilkada atau mematuhi putusan MK yang dimaksud. 

“Mendesak DPR RI untuk Mencabut Hasil Rapat Panja yang membahas tentang UU Pilkada dan/atau Mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024," kata Firman.

Lebih lanjut, mereka juga mendesak KPU RI, sebagai lembaga independen yang bertugas melaksanakan hukum, untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK tersebut.