Khusus Momen HUT RI, Dispangtan Adakan Vaksinasi Rabies Massal
- Diskominfo Padang Panjang
Padang – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Padang Panjang, melaksanakan vaksinasi rabies secara massal selama sebulan khusus pada bulan Agustus 2022.
Kepala Dispangtan, Ade Nefrita Anas, mengatakan, vaksinasi rabies massal tersebut telah menjadi salah satu agenda rutin Dispangtan setiap tahunnya.
"Kegiatan itu digelar secara gratis untuk masyarakat Kota Padang Panjang yang memiliki hewan peliharaan penular rabies, seperti seperti anjing, kucing dan kera," katanya, Senin 1 Agustus 2022.
Ia menyebutkan vaksinasi rabies massal tahun 2022 ini akan dilaksanakan di 16 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Panjang Timur dan Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB).
Menurutnya dengan adanya kegiatan itu diharapkan dapat mewujudkan Kota Padang Panjang yang bebas rabies.
Untuk itu, Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hewan penular rabies (HPR), sesuai jadwal dan tempat-tempat yang telah ditetapkan RT masing-masing.
Bagi HPR seperti anjing liar dan tidak bertuan, lanjut Ade, akan dilakukan pengamanan atau eliminasi oleh petugas dan masyarakat tidak berhak untuk menuntut ganti rugi.