Tambang Ilegal di Solok Memakan Korban, 15 Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Longsor
- Istimewa
Padang – Tanah longsor menerjang kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat, pada Kamis 26 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB kemarin.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari melalui siaran persnya, Jumat 27 September 2024 mengatakan sebanyak 15 penambang meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.
"Insiden tersebut terjadi setelah adanya hujan deras di kawasan tambang ilegal. Pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok menyebutkan struktur tanah labil berkontribusi pada peristiwa itu dan titik terdampak berlokasi di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dari 15 warga meninggal dunia, sebanyak 4 orang telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
"Laporan sementara BPBD menyebutkan 7 lainnya masih dalam proses pencarian dan kejadian ini juga mengakibatkan 3 orang luka berat," ujarnya.
Menurutnya, BPBD dan unsur terkait masih melakukan operasi pencarian dan pertolongan, dimana personel gabungan dari TNI, Polri dan Basarnas serta dukungan warga setempat membantu dalam operasi darurat tersebut.
"Kondisi terakhir, upaya pencarian, pertolongan dan evakuasi masih terkendala kondisi medan yang terdampak longsor. Di samping itu, lokasi kejadian sulit dijangkau oleh kendaraan," katanya.