Tertangkap di Solok, Harimau Sumatera Betina Dipindahkan ke TMSBK Bukittinggi
- Istimewa
Padang – Seekor harimau sumatera betina yang dilindungi berhasil ditangkap di kawasan Mudiak Aia, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Kamis pagi, 14 November 2024.
Harimau yang diperkirakan berusia sekitar dua tahun itu terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga setempat yang merasa terancam dengan keberadaan harimau yang sering mendekati pemukiman.
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA segera menanggapi laporan tersebut dan memasang kandang jebak di lokasi yang sering dilalui harimau dan setelah dua minggu menunggu, pada Kamis pagi, harimau akhirnya terperangkap.
Setelah penangkapan, harimau betina ini dipindahkan ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.
Setibanya di TMSBK pada malam hari, harimau menjalani pembiusan ulang dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan.
"Kondisinya masih diobservasi, ada sedikit luka akibat gesekan dengan kandang jebak," ungkap Mecky Aditya Eka Putra, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Sijunjung BKSDA Sumbar.
BKSDA kini mempertimbangkan beberapa opsi untuk masa depan harimau tersebut, yang kemungkinan akan dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHS) untuk rehabilitasi lebih lanjut.
Di sana, harimau akan dilatih untuk beradaptasi dengan alam liar sebelum dilepas kembali.
Penangkapan ini menggarisbawahi tingginya tingkat konflik antara manusia dan satwa liar di Sumatera Barat, terutama akibat kerusakan habitat harimau yang menyebabkan mereka masuk ke kawasan permukiman.
BKSDA berharap langkah ini dapat mengurangi ketegangan dan memastikan keselamatan harimau sumatera yang semakin terancam punah.