Tingkatkan Pengetahuan dan Kompetensi Dokter Gigi, PDGI PAliko Gelar Seminar Payakumbuh Dentistry 2025

Ketua Pengwil PDGI Sumbar, drg. Busril
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Tingkatkan pengetahuan serta wawasan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Payakumbuh - Limapuluh Kota (Paliko) gelar seminar bertajuk Payakumbuh Dentistry 2025 di Hotel The Balcone, Sabtu 18 Januari 2025.

Ketua PDGI Cabang Paliko, drg. Yone Akdes mengatakan hari ini pihaknya menggelar seminar Payakumbuh Dentistry yang ke-3 tahun 2025 yang dilaksanakan selama dua hari. 

"Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan atau skill dokter gigi. Kemudian meningkatkan hubungan silaturahmi sesama rekan sejawat," ujarnya.

Ketua Panitia Seminar. drg. Tia Ardhana Riswari menjelaskan bahwa seminar tersebut dilaksanakan hybrid. Kemudian peserta seminar bisa mengikuti secara langsung atau online yang diikuti sekitar 200 orang. 

"Narasumber yang kita hadirkan yaitu dari berbagai macam universitas seperti dari Universitas Sumatera Utara dan Universitas Baiturrahmah," katanya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah (Pegwil) PDGI Sumatera Barat (Sumbar), drg. Busril, MPH menambahkan bahwa Seminar Payakumbuh Dentistry ke-3 tahun 2025 atau PDGI Paliko, hendaknya dapat meningkatkan kompetensi dokter gigi di Sumbar serta peserta seminar dari beberapa daerah di Indonesia. 

"Ya semoga semua peserta hadir bisa menjadi dokter gigi yang profesional," kata Direktur RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi ini.

drg. Busril, MPH mengatakan saat ini terdapat beberapa isu yang berkembang, seperti regulasi yang dikeluarkan sehingga menjadi hambatan bagi dokter gigi. 

"Contohnya, melaksanakan tindakan endodontik di Fasilitas Jesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) di rumah sakit, dokter gigi biasa tidak diperbolehkan karena diharuskan dokter spesialis, sementara dokter spesialis kita sangat terbatas. Khusus Sumatera Barat bagian utara saja hanya terdapat satu dokter konservasi, sementara masyarakat yang akan dilayani itu luar biasa banyaknya," ujar drg. Busril, MPH. 

Menurutnya, jika satu dokter menangani 40 hingga 50 orang pasien, bagaimana kualitas layanannya serta beberapa regulasi yang dikeluarkan, untuk tindakan yang selama bisa dilakukan oleh dokter gigi bedah mulut di ruang operasi dan saat ini dibatasi. 

"Tentu ini melemahkan posisi rekan rekan kita dari dokter gigi. Maka hal ini menjadi perjuangan dan harus kita suarakan," katanya.