Hasil Survei: Publik Nilai Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Padang – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, dari hasil survei yang dilakukan terkait dengan kasus Duren Tiga Berdarah yang merengggut nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 54,9 persen responden menilai Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sambo yang merupakan aktor utama dalam kasus ini, pantas dihukum mati.

Temuan itu, disampaikan Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei bertajuk Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga. Dikutip dari viva, Kamis 25 Agustus 2022, dalam paparannya, terdapat 54,7 persen responden yang mengetahui soal kasus tewasnya Brigadir J itu. 

Menurut Burhanuddin, para responden itu kemudian ditanya jika Ferdy Sambo terbukti sebagai dalang pembunuhan Brigadir J sekaligus melakukan rekayasa, hukuman apa yang tepat untuk diberikan ke eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Hasilnya, terdapat 54,9 persen responden yang menilai Irjen Sambo pantas dihukum mati, 26,4 persen responden menilai dia pantas dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara 3,4 persen responden menjawab dia pantas dihukum 20 tahun penjara,”kata Burhanuddin Muhtadi . 

Sementara itu lanjut Burhanuddin, 5,2 persen responden lagi menjawab lainnya dan 10,1 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. 

Ferdy Sambo

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa