Polresta Padang Pecat Delapan Personel Lewat Upacara PTDH, Ini Alasannya

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo secara simbolis memberikan tanda silang pada foto mantan personel Polresta Padang yang mendapat sanksi PTDH,
Sumber :
  • Humas Polresta Padang

Padang – Polresta Padang mengambil langkah tegas dengan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan personel yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian. Upacara sakral tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo di halaman Mapolresta Padang, Jumat, 14 Agustus 2026.

img_title Belum Mulai Liga 2, Semen Padang FC Sudah Dikurangi Satu Poin, Ini Penyebabnya

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, delapan personel resmi menerima keputusan PTDH dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan data internal, kedelapan oknum anggota Polri tersebut masing-masing berinisial Aiptu I, Aipda RSP, Bripka EF, Aipda RS, Aipda RE, Brigadir RPJ, Aipda PE, dan Aipda HH.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyatakan bahwa tindakan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan yang berlaku, sekaligus upaya nyata untuk menjaga profesionalisme serta integritas personel Polri di lapangan. Menurutnya, keputusan berat ini tidak diambil secara tiba-tiba atau serta-merta, melainkan telah melalui rangkaian proses dan mekanisme panjang sesuai ketentuan internal kepolisian.

img_title BNNP Sumatra Barat Gagalkan Penyelundupan 44 Kilogram Ganja Lintas Sumatra di Pasaman

“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas,” ujar Apri Wibowo di hadapan para peserta upacara.

Ia menegaskan kembali bahwa setiap personel Polri memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga kehormatan institusi serta senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk menjadikan pelaksanaan PTDH ini sebagai pelajaran berharga agar terus menjaga sikap, perilaku, kedisiplinan, serta nama baik institusi di tengah masyarakat.

img_title Viral! Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Berbuat Mesum di Lingkungan Sekolah Terbongkar Lewat CCTV

Selain itu, Apri Wibowo juga mengingatkan bahwa tugas utama seorang anggota Polri tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum semata, melainkan juga memikul tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menilai, kepercayaan masyarakat merupakan sebuah amanah besar yang harus dijaga bersama, sehingga setiap personel wajib menghindari segala bentuk tindakan maupun perilaku menyimpang yang dapat mencederai citra Kepolisian.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap personel. Karena itu, jangan sampai ada tindakan maupun perilaku yang dapat mencederai citra Kepolisian,” tuturnya dengan tegas.

Halaman Selanjutnya
img_title