Presiden Diminta Jadi Contoh Teladan Dalam Kasus Gugatan Hutang

Amiziduhu Mendrofa
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Munculnya angka Rp62 miliar itu, hasil konversi dari harga emas tahun 1950, dimana satu kilogram emas itu hanya seharga Rp.3.800. Sehingga, kalau diakumulasikan keseluruhan pinjaman pada pemerintah saat itu ada 21 kilogram emas. 

Dijelaskan Mendrofa lagi, pada tahun 1950 Pemerintah sempat mengalami krisis keuangan. Presiden waktu itu lantas memerintahkan Menteri Keuangan untuk meminjam uang kepada masyarakat.

Orang tua kliennya yang bernama Indra Tutik pada masa itu, merupakan salah satu pelaku eksportir rempah-rempah, yang lalu kemudian meminjamkan uang kepada Pemerintah sebesar Rp83 ribu.

“Proses pinjam meminjam itu, dilakukan dengan bukti yang sah menurut hukum,”tutup Amiziduhu Mendrofa.