Hari Ini KPK Periksa Gubernur Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

PadangGubernur Papua Lukas Enembe, Kamis 3 November 2022 dijadwalkan akan di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Lukas itu, terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe, selaku Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023, terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelaskan bahwa Gubernur Lukas menghormati proses hukum dan siap diperiksa penyidik KPK. Namun demikian, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini.

Terutama jika mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura.

Menurut Anggota THAGP, Stefanus Roy Rening, dalam pemeriksaan KPK hari ini, gubernur dua periode tersebut, akan didampingi Aloysius Renwarin dan tim. 

“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,”kata Anggota THAGP, Stefanus Roy Rening dalam keterangannya, Kamis 3 November 2022.

Selaku kuasa hukum, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Papua, masih menjalani perawatan lanjutan intensif, setelah sempat terkena empat kali stroke.  “Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy. 

Ketika diperiksa tim dokter spesialis Singapura, Lukas Enembe dapat sedikit rilex karena tenang dan percaya dengan tim dokter tersebut. Karena itu, dalam pemeriksaan hari ini, dimana direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, pihaknya berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM, karena pada dasarnya Gubernur masih dalam keadaan sakit.

“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia). Karena itu, kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” tutup Roy.