Aplikasi AReK Jadi Model Pengendalian Kontrak di Pemko Padang

Ilustrasi
Sumber :
  • Diskominfo Padang

Padang – Aplikasi Registrasi Kontrak (AReK) milik Pemko Padang, Sumatera Barat terus mengalami pengembangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

AReK kini menjadi salah satu solusi efektif dalam pengendalian kontrak yang berkontribusi pada kelancaran dan kemajuan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Padang.

Sebelumnya, Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah Kota Padang, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, meluncurkan AReK pada tahun 2022 sebagai bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi kegiatan pembangunan.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan, Erwin, mengungkapkan bahwa keberadaan AReK menjadikan instansi mereka sebagai lokasi tujuan berbagi ilmu bagi bagian pembangunan dari kabupaten dan kota lain, baik di dalam maupun luar Provinsi Sumatera Barat.

"Beberapa daerah, seperti Kota Solok, bahkan telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kota Padang untuk mereplikasi AReK. Inovasi AReK telah terbukti menjadi solusi dalam pengendalian kontrak dan berperan penting dalam kelancaran serta kemajuan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Padang," kata Erwin, Selasa 30 Juli 2024.

Menurut Erwin, aplikasi AReK digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencatat data kontrak dan mengunggah kelengkapan dokumen kontrak seperti Surat Perintah Kerja, Surat Perjanjian, Surat Pesanan, SPMK, Daftar Kuantitas dan Harga, serta Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.

"Data dan dokumen yang diunggah oleh PPK digunakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan untuk melakukan monitoring ke lapangan. AReK tidak hanya menjadi instrumen cerdas dalam pengendalian proyek fisik, tetapi juga memungkinkan pimpinan untuk memantau proyek-proyek fisik yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD," ujarnya.