Patroli Dini Hari di Padang: 11 Orang Terjaring Razia Satpol PP

Satpol PP Kota Padang amankan belasan remaja hingga dini hari
Sumber :
  • dok. Humas Satpol PP

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 11 orang warga dalam operasi patroli dan pengawasan ketertiban umum yang digelar pada Sabtu (24/10/2026) dini hari. Belasan orang yang terjaring dalam razia tersebut terdiri dari 10 orang wanita dan satu orang pria.

img_title Meneladani Kisah dan Karisma Buya Hamka, Ulama yang Menginspirasi Lintas Generasi

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Padang, Malizar Ade, menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini rutin dilakukan dalam rangka menjaga situasi ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah hukum Kota Padang agar tetap kondusif.

"Dalam kegiatan malam ini, ada beberapa lokasi yang kami awasi, mulai dari penginapan, kos-kosan, hingga muda-mudi yang masih keluyuran sampai dini hari," ungkap Malizar Ade saat memberikan keterangan usai kegiatan pengawasan.

img_title Gubernur Mahyeldi Besuk Ketua MUI Sumbar, Korban Kebakaran KMP Batumandi di RS Medika Cilegon

Ia menjelaskan, personel bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan ketertiban umum sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Fokus utama pengawasan menyasar pada usaha penginapan dan rumah kos yang disinyalir kerap disalahgunakan, serta aktivitas berkumpul remaja hingga melampaui batas waktu wajar.

Dalam pelaksanaan operasi di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen identitas serta kelengkapan izin dari pengelola penginapan maupun rumah kos. Di beberapa lokasi terpisah, petugas menemukan pasangan non-pasangan suami istri serta sekelompok muda-mudi yang tidak memiliki dokumen identitas diri yang jelas.

img_title Legislator Sumbar Soroti Sawit Ilegal di Bekas Karhutla Dharmasraya: Jangan Dianggap Sepele!

Guna penanganan lebih lanjut, belasan orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka. Di sana, mereka menjalani proses pendataan dan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Malizar menegaskan, pihak Satpol PP Padang tidak hanya melakukan penindakan terhadap warga yang terjaring, namun juga memanggil pihak keluarga atau orang tua masing-masing sebagai bentuk pembinaan. Selain itu, para pemilik usaha penginapan dan kos-kosan yang terbukti melanggar aturan operasional juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengelola usaha penginapan dan kos-kosan agar lebih ketat dan selektif dalam menerima tamu. Jangan sampai tempat usaha yang dikelola justru mengganggu ketertiban umum dan melanggar Perda yang berlaku," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title