Pesantren Kauman Padang Panjang Bekali Santri Hadapi Tantangan LGBT

Ilustrasi LGBT
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Pesantren Kauman Muhammadiyah kota Padang Panjang, Sumatera Barat beri penyuluhan tentang pencegahan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bagi seluruh civitas akademika. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai dampak psikologis dan bahaya perilaku LGBT, serta meningkatkan kewaspadaan santri terhadap pengaruh negatif dari luar.

Mudir Pesantren Kauman, Derliana, mengatakan bahwa meskipun saat ini belum ada kasus LGBT di lingkungan pesantrennya, namun upaya pencegahan tetap perlu dilakukan. 

"Kami ingin memberikan bekal kepada santri agar mereka dapat menjaga diri dan lingkungannya dari pengaruh buruk. Penyuluhan ini sudah dilakukan sejak Kamis pekan kemarin. Akan terus berlanjut,"kata Derlina, dikutip VIVA dari keterangan resminya, Senin 5 Agustus 2024.

Dalam penyuluhan yang menghadirkan psikolog Islam dan motivator kata Derlina, peserta diajak untuk memahami akar penyebab munculnya perilaku LGBT dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Para narasumber juga memberikan pandangan agama mengenai perilaku ini.

Pesantren Kauman menurut Derlina, juga berencana membentuk satgas pencegahan perilaku menyimpang untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi santri.

Sementara itu, Psikologi Islam, Dr. Irman bilang bahwa perilaku LGBT bukan hanya masalah kesehatan mental, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral dan agama. Maka dari itu, penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada generasi muda agar mereka tidak terjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang.

Motivator Ridho Al Jundi dalam paparannya menjelaskan terdapat dua tolak ukur yang dapat digunakan untuk melihat fenomena ini. Pertama tolak ukur barat yang menganggap LGBT bukan gangguan kejiwaan karena dalam aktifitasnya terjalin hubungan baik sesama manusia. Sementara dalam tolak ukur Islam, perilaku LGBT dikategorikan sebagai perilaku yang melanggar aturan Allah SWT.

"Manusia yang sehat mentalnya ialah manusia yang melakukan hubungan dengan Allah atau hasbuminallah dan juga hubungan dengan manusia atau hasbuminanas," kata Ridho.

Ridho menegaskan bahwa, perilaku LGBT merupakan bentuk penghinaan terhadap hakikat manusia sebenarnya. Fenomena perilaku seksual menyimpang ini, sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi Luth AS. 

Allah SWT menghukum mereka dengan hukuman yang berat, yaitu dengan memporak-porandakan kota mereka, kemudian dihujani dengan batu panas, sebagai bentuk balasan atas perbuatan mereka.

"LGBT merupakan suatu masalah kejiwaan yang perlu ditangani semua pihak. Dengan adanya kerja sama yang baik, bukan tidak mungkin masalah LGBT dapat tuntas diatasi," tutupnya.