Perubahan Prilaku Monyet Ekor Panjang
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Padang – Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) liar memakan mie instan dalam bentuk cup di kawasan pemandian Tirta Alami Malibo Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu 13 Agustus 2023. Banyaknya sisa makanan yang memancing reaksi satwa ini, menyebabkan terjadinya perilaku menjadi agresif dan ketergantungan pada makanan sisa atau pemberian manusia.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 Tahun 2018 Monyet Ekor Panjang belum masuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Lain hal dengan lembaga konservasi dunia, International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Perubahan Prilaku Monyet Ekor Panjang
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Teks Foto : ( Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) liar memakan mie instan dalam bentuk cup di kawasan pemandian Tirta Alami Malibo Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu 13 Agustus 2023. Banyaknya sisa makanan yang memancing reaksi, menyebabkan perilaku monyet liar berubah menjadi agresif dan ketergantungan pada makanan sisa atau pemberian manusia. Padang Viva/Andri Mardiansyah ).
yang sudah memasukkan Monyet ekor panjang dalam status endangered yaitu spesies yang menghadapi risiko kepunahan dalam waktu dekat. Perubahan status ini, dibuat setelah IUCN melakukan penilaian terhadap populasi monyet ekor panjang pada 7 Maret 2022 lalu.
Perubahan Prilaku Monyet Ekor Panjang
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Teks Foto : ( Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) liar memakan mie instan dalam bentuk cup di kawasan pemandian Tirta Alami Malibo Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu 13 Agustus 2023. Banyaknya sisa makanan yang memancing reaksi, menyebabkan perilaku monyet liar berubah menjadi agresif dan ketergantungan pada makanan sisa atau pemberian manusia. Padang Viva/Andri Mardiansyah ).
Laman iucnredlist.org melansir bahwa, populasi monyet ekor panjang diprediksi akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun. Penurunan populasi ini, terjadi di beberapa negara seperti Kamboja, Laos dan Bangladesh yang mencapai 50 persen dalam waktu sepuluh tahun terakhir.
Pun dengan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), mengkategorikan Monyet Ekor Panjang kedalam klasifikasi Apendiks II yakni daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan.