Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok
- Padang Viva/HKL
Padang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat dari fraksi partai Demokrat berinisial "LE", dikabarkan ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok lantaran terlibat Narkoba.
LE ditangkap pada Selasa dinihari 10 Januari 2023 sekira pukul 00.15 WIB di kawasan Jorong Pasa Usang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, berupa paket sedang sabu yang dibungkus plastik bening. Penangkapan terhadap LE ini, dibenarkan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra
“Saya sudah mendapat kabar. Tapi saya belum ke Polres. Siang ini akan kesana (Polres),” kata Dodi Hendra, Selasa 10 Januari 2023.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian tentang penangkapan LE. Meski demikian, foto-foto LE saat digiring dalam keadaan tangan diborgol sudah beredar di media sosial.