Polda Kalbar Amankan 2,67 Kilogram Narkoba di Entikong

Polda Kalbar amankan 2,67 Kg Narkoba
Sumber :
  • Ngadri

PADANG - Tim gabungan dari Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan Bea Cukai Entikong berhasil mengamankan 2, 67 kilogram Narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Negatif Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, pengungkapan kali ini Tim Interdiksi berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (41) yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu.

"BH diamankan di sebuah kos di Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam pada Kamis 26 Januari 2023," ujar Yohanes dikutip pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Tiga Bulan Buron, Dalang Jaringan Narkotika Antar Provinsi Ditangkap Polres Payakumbuh

Ia mengatakan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik warna hitam yang berisi Narkotika jenis sabu sebanyak 2,67 Kilogram dan satu buah Handphone.

"Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hernowo.

Amankan Tersangka Pengedar Ganja, Polresta Bukittinggi Temukan Barang Bukti di Rumah & Sepeda Motor

Menurutnya, semua tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi tentang peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Irjen pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya juga membenarkan terhadap pengungkapan kasus narkoba tersebut dan menghimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba meskipun hanya coba-coba.

Halaman Selanjutnya
img_title