Dua Mahasiswa Mesum Asal Fakultas Kedokteran Unand Terancam Di Non Aktifkan
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Kampus menurut Rika, harus ikut bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan serta membangun akhlak dan karakter anak bangsa. Sehingga, apabila terjadi tindakan tercela yang dilakukan oleh warga kampus, maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, kampus akan bertindak dengan serius dan objektif. Termasuk juga persoalan atau kejadian dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand
Terkait dengan mekanisme proses penanganan perkara ini, Rika menegaskan jika pihaknya sudah bekerja berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Dan, Peraturan Sekjen Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Diketahui, kasus dugaan prilaku menyimpang kedua terduga pelaku ramai menghiasi laman di media sosial sejak jumat kemarin. Adalah akun twitter @andalasfess yang memposting kedua foto terduga pelaku. Dalam postingan itu, juga dilengkapi narasi "Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas.
Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Modusnya, kedua terduga pelaku menginap di tempat kos temannya. Mengambil foto atau video para korban yang sedang tertidur. Menurut pengakuan NZ, foto yang berhasil didokumentasikan dikirim ke cowoknya, pun sebaliknya foto teman pria cowoknya juga dikirim kepada dirinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan sebelumnya bilang, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku tersebut, sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan, penyidik sedang melengkapi alat bukti penyidikan.