Oknum Guru Olahraga Cabuli Banyak Murid SD di Sijunjung

Ilustrasi Pencabulan. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Oknum guru Sekolah Dasar di Kabupaten Sijunjung berinisial "AD" (45 tahun), ditangkap Polisi setempat dengan sangkaan perbuatan pencabulan terhadap muridnya sendiri. Total, ada 10 murid yang menjadi korban pelampiasan nafsu bejat AD.

Polri Buka Pintu Bagi Penyandang Disabilitas, Terobosan Baru Dalam Sejarah Rekrutmen

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah sebelumnya ada salah seorang wali murid alias orang tua korban yang datang melaporkan terkait dengan aksi pencabulan tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapat pelaku telah sering melakukan pencabulan di lingkungan sekolah terhadap siswi lainnnya.

"Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di ruang UKS. Pelaku mengaku sudah mencabuli 9 murid lainnya,"kata AKP Abdul Kadir, Senin 13 Maret 2023. 

12 Orang Diselamatkan dari Rollercoaster Disneyland Hong Kong yang Mogok

AKP Abdul Kadir Jailani bilang, bentuk dari tindakan pencabulan itu, pelaku meraba-raba bagian sensitif dari tubuh korban. Para muridnya yang menjadi korban di antaranya yang duduk di bangku kelas 1 hingga 4. 

"Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan itu pelaku kini sudah kami tangkap. Ditangkap saat duduk di warung,"tutup AKP Abdul Kadir Jailani.

Polisi Buru Pelaku Perusakan Pagar DPR saat Demo APDESI