Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Ganja 19 Kilogram asal Medan

Polda Kalbar gagalkan peneyelundupan ganja 19,9 Kg asal Medan
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

PADANG - Kepolisian Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja 19,9 Kilogram dan mengamankan dua orang berinisial F dan IZ di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jum'at 24 Maret 2023.

Ongkos Tambahan Menanti Penumpang Kereta Api di Sumbar Jika Langgar Aturan Bagasi

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan narkoba jenis ganja sebanyak 19,9 kg dan meringkus dua tersangka IZ dan F.

"Pengungkapan narkoba jenis ganja ini dipimpin oleh Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar. Dan ganja tersebut dari Kota Medan,"ujarnya dikutip pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Tiga Bulan Buron, Dalang Jaringan Narkotika Antar Provinsi Ditangkap Polres Payakumbuh

"Kedua Pria tersebut ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 wib, dia ditangkap sedang mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Setelah petugas menggeledah rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 Kilogram yang didapat dari tersangka F, sehingga F berhasil kita amankan di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi," katanya.

Raden menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari F, bahwa tersangka F sedang memesan Ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau Ekspedisi.

Amankan Tersangka Pengedar Ganja, Polresta Bukittinggi Temukan Barang Bukti di Rumah & Sepeda Motor

"Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar langsung mengecek keberadaan paket F dari medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman yang dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4, 67 Kilogram,"tambahnya.

Dari kedua tersangka tersebut, berat total barang bukti ganja sekitar 9,19 Kilogram. Selain itu juga, dijelaskan bahwa rencananya ganja tersebut akan diedarkan diwilayah Kalimantan khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

Halaman Selanjutnya
img_title